(ABORSI dan EUTHANASIA)
1. ABORSI
Pada Zaman sekarang ini Aborsi menjadi suatu masalah yang semakin kabur nilainya, dilihat dari sisi agama Kristen hal ini menjadi tantangan iman yang cukup berat. Dari data statistik diperoleh bahwa Jepang saja negara yang sudah begitu maju, sejak tahun 1972 telah melakukan Aborsi 1,5 juta orang per-tahun, Inggris sampai tahun 1983 telah melakukakan Aborsi terhadap 2 juta orang, Amerika Serikat sampai tahun 1986 sudah mencapai 20 juta orang, sedangkan dari penelitian seorang dokter di Jakarta, dinyatakan bahwa pada tahun 1990 ada 400 orang melakukan pembunuhan dan 20% diantaranya melakukan dengan cara Aborsi.
1.1. PENGERTIAN ABORSI
Aborsi menurut dr. Agus Abadi dari UPF/ Lab Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan RSUD Dr. Soetomo/ FK Unair, abortus (definisi yang lama) – adalah terhentinya kehidupan buah kehamilan pada usia kehamilan sebelum 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram. WHO memperbaharui definisi Aborsi yakni Aborsi adalah terhentinya kehidupan buah kehamilan di bawah 28 minggu atau berat janin kurang dari 1000 gram. Aborsi juga diartikan mengeluarkaan atau membuang baik embrio atau fetus secara prematur (sebelum waktunya). Istilah Aborsi disebut juga Abortus Provokatus (Inilah yang belakangaan ini menjadi ramai dibicarakan). Abortus yang dilakukan secara sengaja. Jadi Aborsi adalah tindakan pengguguran hasil konsepsi secara sengaja.
1.2. JENIS-JENIS ABORSI
Secara garis besar Aborsi dapat kita bagi menjadi dua bagian; yakni Aborsi Spontan (Spontaneous Abortion) dan Abortus Provokatus (Provocation Abortion). Yang dimaksud dengan Aborsi Spontan yakni Aborsi yang tanpa kesengajaan (keguguran).
Aborsi Spontan ini masih terdiri dari berbagai macam tahap yakni :
- Abortus Iminen. Dalam bahasa Inggris diistilahkan dengan threaten Abortion, terancam keguguran (bukan keguguran). Di sini keguguran belum terjadi, tetapi ada tanda-tanda yang menunjukkan ancaman bakal terjadi keguguran.
- Abortus Inkomplitus. Secara sederhana bisa disebut Aborsi tak lengkap, artinya sudah terjadi pengeluaran buah kehamilan tetapi tidak komplit.
- Abortus Komplitus. Yang satu ini Abosi lengkap, yakni pengeluaran buah kehamilan sudah lengkap, sudah seluruhnya keluar.
- Abortus Insipien. buah kehamilan mati di dalam kandungan-lepas dari tempatnya- tetapi belum dikeluarkan. Hampir serupa dengan itu, ada yang dikenal missed Abortion, yakni buah kehamilan mati di dalam kandungan tetapi belum ada tanda-tanda dikeluarkan.
Sedangkan Aborsi Provokatus (sengaja) masih terbagi dua bagian kategori besar yakni Abortus Provokatus Medisinalis dan Abortus Provokatus Kriminalis (kejahatan). Kita hanya khusus melihat Abortus Provokatus Medisinalis yang terdiri dari;
- Dilatation dan Curettage
Jenis ini dilakukan dengan cara memasukkan semacam pacul kecil ke dalam rahim, kemudian janin yang hidup itu dipotong kecil-kecil, dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang keluar. Umumnya akan terjadi banyak pendarahan, cara ini dilakukan terhadap kehamilan yang berusia 12-13 minggu.
- Suction (Sedot)
Dilakukan dengan cara memperbesar leher rahim, lalu dimasukkan sebuah tabung ke dalam rahim dan dihubungkan dengan alat penyedot yang kuat, sehinggi bayi dalam rahim tercabik-cabik menjadi kepingan-kepingan kecil, lalu disedot masuk ke dalam sebuah sebuah botol. - Peracunan dengan garam
Jenis ini dilakukan pada janin yang berusia lebih dari 16 minggu, ketika sudah cukup banyak cairan yang terkumpul di sekitar bayi dalam kantung anak dan larutan garam yang pekat dimasukkan ke dalam kandungan itu. - Histeromi ataau bedah Caesar
Jenis ini dilakukan untuk janin yang berusia 3 bulan terakhir dengan cara operasi terhadap kandungan. - Prostaglandin
Jenis ini dilakukan dengan cara memakai bahan-bahan kimia yang dikembangkan Upjohn Pharmaccutical Co. Bahan-bahan kimia ini mengakibatkan rahim ibu mengerut, sehingga bayi yang hidup itu mati dan terdorong keluar.
1.3.APAKAH ABORSI ITU DIBENARKAN ATAU TIDAK?
A. Masalah Utama Aborsi
Dalam perintah ke 6 berbunyi “Jangan Membunuh”, maka dalam hal ini ada orang yang bertanya-tanya, dalam situasi dan kondisiyang rumit, apakah perintah ini berlaku? Dan kalau kita melihat konteksnya, maka perintah ini ditujukan untuk manusia. Dan sekarang yang menjadi masalah utama adalah tentang status fetus itu sendiri;
- Apakah fetus atau janin itu manusia atau bukan?
- Syarat apakah yang harus dimiliki “sesuatu” supaya dapat dianggap seorang manusia, jelasnya supaya memiliki hak hidup?
- Jika kita menganggap bayi yang belum dilahirkan bukan manusia, tetapi hanya benda, kapankah fetus itu dapat menikmati statusnya sebagai seorang manusia atau pribadi?
Jika janin itu belum mempunyai status sebagai manusia, maka Abortus tidak dapat dicap sebagai pembunuhan, dan masalah kita dapat diselesaikan, tetapi jika itu adalah manusia yang sedang mengalami proses pertumbuhan secara kontiniu, maka ini jelas merupakan suatu pembunuhan. Dalam hal ini, seorang penulis Kristen, Daniel Rumondor dalam bukunya “Jangan Membunuh”: Tinjauan Etis Terhadap Beberapa Praktek Kedokteran., menyatakan bahwa sejak terjadinya konsepsi, seorang anak sedang dibentuk melalui proses yang alamiah dan terus-menerus, sel telur yang sudah dibuahi itu dalam waktu sembilan bulan lebih akan berkembang menjadi bayi yang mempunyai ratusan juta sel dan fetus mempunyai sistim sirkulasi sendiri dan otak. Sedangkan menurut Dorothy I. Marx dalam bukunya “Itu kan Boleh?”, beliau mengatakan bahwa saat pertemuan merupakan saat penentuan kehidupan fetus dalam hal-hal;
- Sifat pembawaan yang kelak diperolehnya dari orangtuanya.
- Bakat-bakat serta IQ yang kelak dinyatakannya.
- Sifat-sifat pribadi yang kelak dimilikinya.
- Tinggi badannya kelak.
- Warna mata dan rambutnya.
- Kekuatan fisiknya dan mutu kesehatannya.
kesimpulannya adalah:
- Walaupun janin berada di dalam kandungan ibunya selama 9 bulan dan mengalami suatu proses pembentukan dan pertumbuhan, namun kepribadiannya sudah terbentuk sejak ia mulai dikandung.
- Walaupun janin berada di dalam kandungan selama 9 bulan, dan belum dapat disebut “Manusia Seutuhnya”, tetapi peri-kemanusiaan sudah ada sejak ia mulai dikandung. Maka dalam hal ini, tindakan Aborsi adalah sesuatu hal yang tidak dapat dibenarkan dan merupakan suatu pembunuhan.
B. Menurut Pandangan Alkitab
Alkitab memberi nilai yang tinggi atas hidup manusia. Dalam Ul 5 :17 tertulis “Jangan Membunuh” dan dalam Kel 21:22-24 dipersoalkan tentang kasus pengguguran (Aborsi), khususnya mengenai kasus kecelakaan seorang wanita yang sedang mengandung, yang terlibat dalam perkelahian antara dua orang laki-laki, apabila si ibu hidup dan kandungannya gugur, maka orang tersebut harus ganti rugi, dan kalau ibu itu mati dan kandungannya juga gugur, maka harus nyawa ganti nyawa. Dalam hal ini ternyata orang Yahudi sangat menghargai hidup, termasuk hidup binatang (Ul 22:6,7). Alkitab juga memberitahukan kepada kita bahwa kehidupan sudah dimulai pada saat konsepsi, dalam Mat 1:20 dituliskan bahwa Yesus dikandung oleh Roh Kudus, dengan demikian Yesus sungguh-sungguh menjadi manusia yang seutuhnya pada saat konsepsi.
Alkitab juga memandang bayi yang belum dilahirkan itu sebagai satu pribadi atau manusia. Mzm 139:13-16 mencatat tentang Daud, yang pada waktu dikandung sudah merupakan manusia dalam pemeliharaan Allah. Yer 1:5 mencatat “Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau, Aku telah menetapkan engkau menjadi nabi bagi bangsa-bangsa”. Juga dalam ayat yang lain yakni Mzm 51:7 Daud mengaku bahwa sifat dosanya sudah ada sejak ia masih dalam kandungan. Dalam Kej 1:26,27; 2:7 tertulis bahwa Allah menjadikan manusia menurut gambar dan rupaNya, yang menunjukkan bahwa hidup ini kudus dan sangat berharga dihadapan Allah yang telah menciptakannya. Maka dalam hal ini secara tegas Alkitab tidak membenarkan Aborsi, alasannya;
- Hidup manusia semata-mata Karunia Allah
- Tuhan mempunyai rencana keselamatan bagi setiap insan yang lahir kedunia ini.
- Manusia tidak berhak untuk mencabut hak hidup dari pada fetus ataupun embrio, yang berhak hanyalah Allah; jangan kita merampas hak Allah.
C. Berbagai Pertimbangan
Dalam prakteknya, Aborsi hanya dapat dibenarkan dalam beberapa kasus, misalnya:
- Janinnya sudah meninggal, maka mau tidak mau harus dikeluarkan.
- Apabila membahayakan nyawa si ibu (inipun prakteknya tidak gampang, harus ada tinjauan dari berbagai pertimbangan etis; dalam konteks iman kita masih tetap kita tolak)
2. EUTHANASIA
2.1. Pengertian Euthanasia
Istilah euthanasia berasal dari bahasa Yunani: eu ( baik) dan thanatos (kematian). Jadi euthanasia artinya “kematian yang baik” atau “mati dengan baik”.
Euthanasia itu sendiri ada tiga macam, yaitu:
a) Euthanasia pasif adalah apabila dokter atau tenaga medis lainnya secara sengaja tidak lagi memberikan pengobatan demi memperpanjang kehidupan pasien, misalnya: dengan mencabut alat-alat yang digunakan untuk mempertahankan hidup, keluarga tidak lagi merawat pasien di RS. Hal ini terjadi untuk pasien yang benar-benar sudah terminal, dalam arti tidak bisa disembuhkan lagi, dan segala upaya pengobatan sudah tidak berguna pula. Belakangan tidak lagi dianggap sebagai euthanasia. Umumnya kalangan dokter dan agamawan setuju. Karena toh pasien meninggal karena penyakit nya, bukan karena usaha-usaha yang dilakukan manusia.
b) Euthanasia tidak langsung terjadi apabila dokter atau tenaga kesehatan lainnya melakukan tindakan medik tertentu yang bertujuan meringankan penderitaan pasien, akan tetapi tindakan mediknya membawa risiko hidup pasien diperpendek secara perlahan-lahan. Misalnya: seorang pasien penderita kanker ganas tak tersembuhkan yang sangat menderita kesakitan diberi obat penghilang rasa sakit, namun obat tersebut mengakibatkan hidup pasien diperpendek secara perlahan-lahan. Tindakan ini tidak bertentangan dengan eksistensi manusia sebenarnya, karena dilakukan agar pasien tidak berada dalam penderitaan yang terus-menerus dan tak tertahankan.
c) Euthanasia aktif terjadi apabila dokter atau tenaga kesehatan lainnya secara sengaja melakukan suatu tindakan untuk memperpendek (mengakhiri) hidup pasien.
Euthanasia aktif ada dua; pertama, dokter yang mengambil tindakan mematikan misalnya dengan suntik mati. Kedua, dokter hanya membantu pasien, misalnya dengan memberi resep obat yang mematikan dalam dosis besar. Euthanasia ini biasanya disebut “bunuh diri berbantuan” atau “bunuh diri yang dibantu dokter” (tentu ini tidak berlaku bagi pasien yang untuk bergerak pun tidak bisa).
2.2. Alasan Dilakukan Euthanasia
- 1. Rasa Sakit yang Tidak Tertahankan
Mungkin argumen terbesar dalam konflik euthanasia adalah jika si pasien tersebut mengalami rasa sakit yang amat besar. Euthanasia memang sekilas merupakan jawaban dari stress yang disebabkan oleh rasa sakit yang semakin menjadi.
- Hak untuk Melakukan Bunuh Diri
Mungkin hal kedua bagi para pro-euthanasia adalah jika kita mengangkat hal paling dasar dari semuanya, yaitu “hak”. Tapi jika kita teliti lebih dalam, yang kita bicarakan di sini bukanlah memberi hak untuk seseorang yang dibunuh, tetapi memberikan hak pada orang yang melakukan pembunuhan tersebut. Dengan kata lain, euthanasia bukanlah hak seseorang untuk mati, tetapi hak untuk membunuh.
Euthanasia bukanlah memberikan seseorang hak untuk mengakhiri hidupnya, tapi sebaliknya, ini adalah persoalan mengubah hukum agar dokter, kerabat, atau orang lain dapat dengan sengaja mengakhiri hidup seseorang.
2.3. Bagaimana Ilmu Pengetahuan Mendefinisikan Kematian
Sebuah teori yang berbahaya jika kematian dianggap sesuatu yang ambigu. Dan jika suatu telaah massa membuktikan bahwa euthanasia bukanlah musuh masyarakat, melainkan sesuatu yang dapat menyelamatkan seseorang dari penderitaan yang amat sangat.
Menurut penelitian terakhir yang dilakukan oleh Dr. James Dubois dari Universitas Saint Louis dan Tracy Schmidt dari Intermountain Donor Service, hampir 84% dari seluruh warga Amerika setuju dengan pendapat bahwa seseorang dapat dikatakan mati apabila yang membuatnya tetap bernafas adalah obat-obatan dan mesin medis, dan 60% setuju dengan pernyataan bahwa seseorang dapat mati meskipun jantungnya masih berdetak. Dari survey tersebut, 70% dari antaranya berasal dari golongan beragama.
Konsep medis dari “kematian otak” telah berkembang di Amerika Serikat pada tahun 1968 bersamaan dengan revolusi dari penelitian tentang transplantasi organ tubuh. Seperti dijelaskan oleh M.L. Tina Stevens dalam Bioetik Amerika (2000), semakin maraknya kasus transplantasi organ sebenarnya diawali dari penyumbangan besar secara medis untuk penelitian Biomedis federal sebelum Perang Dunia ke-II. Hasil dari semua itu datang seiring dengan berkembangnya teknologi medis seperti sistem respirasi mekanis, dan genetic screening, semuanya mendatangkan efek pada bentuk obat-obat modern, meningkatkan pertanyaan-pertanyaan baru tentang hidup dan mati baik untuk pasien maupun dokter.
“Transplantasi adalah contoh klasik dari investigasi therapeutic,” begitu kata Thomas Starzl, seorang ahli bedah transplantasi. “Apa yang dilakukan dalam transplantasi jaman dulu kadang-kadang terbilang bodoh tapi tidak hina.” Yang mendorong para perintis bedah transplantasi ini adalah satu keinginan untuk tidak meninggalkan satu tempat pun untuk eksperimen yang tidak dicoba.
Pada awalnya, bedah transplantasi tidak berhasil dengan tujuannya untuk memindahkan organ tubuh dari pasien yang telah meninggal ke pasien yang masih hidup. Tapi beberapa dokter percaya mereka bisa mendapatkan organ yang bisa ditransplantasi dari orang mati suri, yang masih dikatakan hidup sampai waktu tertentu dalam standar medis. Kematian otak, menawarakan solusi yang memungkinkan. Juga menyebabkan sebuah perubahan dalam pemikiran tentang hukum kematian\
2.4. Pandangan Iman Kristen
Iman Kristen, secara tegas menolak euthanasia aktif ini (entah suntik mati atau bunuh diri berbantuan). Alasannya adalah bahwa Tuhanlah yang memberikan kepada manusia nafas kehidupan (Kej 2:7), maka Tuhan jugalah yang berhak memanggilnya kembali. Hidup dan mati adalah hak prerogatif Tuhan sebagai Sang Khalik. Alasan-alasan seperti rasa kasihan melihat penderitaan pasien, alasan ekonomi, atau kerepotan mengurus pasien, adalah tidak bisa mengesampingkan hak prerogatif Allah tersebut. Euthanasia aktif pada hakikatnya sama dengan membunuh (menghilangkan nyawa) pasien, sekalipun dengan dalih yang argumentatif.
Dan manusia sebenarnya adalah mahluk yang unik. Beda dengan binatang; tidak ada keberatan untuk mengakhiri “penderitaan” yang terjadi pada binatang. Tapi manusia tidak pantas diperlakukan dengan cara demikian. Manusia diberi anugerah oleh Tuhan untuk melangsungkan kehidupannya, akan tetapi juga untuk menemui kematiannya. Kita harus merawatnya baik-baik sampat saat terakhir. Tentang kematian kita serahkan kepada Tuhan.
Kedua, dalam penderitaan yang sangat itulah kerap manusia menemukan sesuatu yang paling hakiki dalam hidupnya. Bandingkan dengan pengalaman Ayub selepas ia melewati penderitaannya. Ayub 42:5, “Hanya dari kata orang saja aku mendengar tentang Engkau, tetapi sekarang mataku sendiri memandang Engkau.” Di sini Ayub seolah hendak mengatakan. Dulu ketika ia masih sukses, makmur, hidup bergelimang kemewahan ia hanya tahu tentang Tuhan dari ajaran-ajaran dan nasihat-nasihat orang lain. Tetapi sekarang setelah ia melewati berbagai penderitaan itu, ia mengalami sendiri Allah.
PENINGKATKAN KETERAMPILAN SISWA DALAM MENYELESAIKAN SOAL AKUNTANSI MELALUI METODE PEMECAHAN MASALAH
PENINGKATKAN KETERAMPILAN SISWA DALAM MENYELESAIKAN SOAL AKUNTANSI MELALUI METODE PEMECAHAN MASALAH
Lewit Kharisma Permatasari *
Abstrak: Meningkatkan keterampilan siswa dalam menyelesaikan soal Akuntansi dapat dilakukan dengan menerapkan metode Pemecahan Masalah, kerana metode ini memungkinkanan siswa untuk menggunakan keterampilan menghitung, melogika dan mengasah ketelitiannya secara maksimal. Disamping itu metode ini memiliki kelebihan-kelebihan yang akan membantu siswa untuk meningkatkan keterampilannya dan mempersiapkan siswa menghadapi permasalahan yang sebenarnya di kehidupan nyata.
Kata Kunci: akuntansi, keterampilan siswa, metode pemecahan masalah.
Akuntansi merupakan salah satu dari beberapa mata pelajaran yang menuntut siswa tidak hanya harus memiliki landasan teori yang kuat saja tetapi harus memiliki kemampuan serta keterampilan menghitung, menggunakan logika dan menuntut ketelitian dalam mengerjakan soal-soalnya. Sebagai contoh, saat harus menjurnal transaksi, selain harus mengerti tentang transaksi itu sendiri dan teorinya serta menghitung nominal setiap transaksi tersebut, siswa dituntut juga menggunakan keterampilan logikanya untuk mengetahui termasuk dalam pos-pos atau akun-akun apakah setiap transaksi yang akan dijurnal tersebut. Selain itu siswa juga dituntut untuk teliti dalam menghitung dan mengelompokkan tiap-tiap akun pada posisinya agar mendapatkan hasil yang benar dan seimbang.
Hal ini menjadi sebuah masalah bagi sebagian siswa karena tanpa adanya landasan teori yang kuat serta keterampilan-keterampilan tersebut, siswa akan
mengalami kesulitan dalam menyelesaikan soal-soal akuntansi. Sehingga
menyebabkan siswa tidak tertarik untuk menyelesaikan soal atau bahkan
tidak tertarik dengan mata pelajaran Akuntansi.
* Lewit Kharisma Permatasari adalah mahasiswi semester satu S1 Pendidikan Akuntansi Universitas Negeri Malang
|
|
Sebenarnya keterampilan-keterampilan tersebut dapat ditumbuhkan dan terus ditingkatkan. Syaratnya harus ada kerjasama yang baik antara siswa dan guru agar tercipta suasana yang aktif, kreatif, efektif, serta menyenangkan sehingga siswa tertarik pada mata pelajaran Akuntansi dan tertarik untuk menyelesaikan soal-soalnya.
Peran guru dalam menentukan dan menerapkan metode pembelajarannya sangatlah penting, karena dapat mempengaruhi respon siswa terhadap mata pelajaran Akuntansi. Bila metode yang diterapkan tepat maka respon siswa adalah positif dan sebaliknya bila metode yang diterapkan kurang atau bahkan tidak tepat akan berdampak negatif pada respon siswa.
Alternatif metode yang dapat digunakan oleh guru agar siswa tertarik pada mata pelajaran Akuntansi antara lain, metode diskusi, tanya-jawab, pemberian tugas, dan resitasi. Namun ada satu metode yang tepat diterapkan pada mata pelajaran Akuntansi untuk meningkatkan keterampilan-keterampilan menyelesaikan soal-soal akuntansi, yaitu metode pemecahan masalah (problem solving).
METODE PEMECAHAN MASALAH
Metode pemecahan masalah (problem solving) adalah cara penyajian bahan pelajaran dengan menjadikan masalah sebagai titik tolak pembahasan untuk dianalisis dan disintesis dalam usaha mencari pemecahan atau jawaban oleh siswa ataupun oleh guru itu sendiri. Permasalahan yang akan dipecahkan bisa diajukan atau diberikan oleh guru kepada siswa, dari siswa bersama guru atau dari siswa sendiri, yang kemudian dijadikan pembahasan dan dicari pemecahannya sebagai kegiatan belajar siswa.
Dalam metode ini prosesnya terutama terletak pada diri siswa. Guru hanya merupakan intruksi verbal yang membantu atau membimbing siswa untuk memecahkan masalah, namun guru juga bisa belajar dengan mencoba ikut memecahkan masalah yang diberikan oleh siswa. Memecahkan masalah dapat dipandang sebagai suatu proses, dimana murid menemukan kombinasi aturan-aturan yang telah dipelajari terlebih dahulu yang digunakan memecahkan masalah baru. Dalam memecahkan masalah siswa harus berpikir, mencoba hipotesis dan apabila siswa berhasil memecahkan masalah berarti siswa mempelajari sesuatu yang baru.
|
|
|
|
Menurut John Dawey dalam Joseph (2001:52) dijelaskan bahwa dalam menerapkan metode ini harus mengikuti beberapa langkah yaitu, menghadapkan siswa pada sebuah masalah kemudian siswa merumuskan masalah tersebut, siswa merumuskan hipotesis yang kemudian mengujinya dan akhirnya mempraktekkan kemungkinan pemecahan yang dipandang terbaik. Pemecahan masalah yang diselesaikan oleh siswa bukan berarti guru lepas tangan, guru tetap membantu dan mendampingi tanpa membatasi kreatifitas siswa. Hal ini dimaksudkan agar siswa dapat memecahkan masalah dengan tepat dan tidak menyimpang dari teori dasar.
STRATEGI DALAM METODE PEMECAHAN MASALAH
Strategi merupakan bagian penting dalam pemecahaan masalah. Mungkin banyak jenis strategi dalam metode ini, misalnya strategi mengingat, strategi mengamati, strategi membentuk hipotesis dan sebagainya. Mengajarkan strategi harus didukung oleh pengetahuan dan pengalaman yang memadai dalam memecahkan masalah, sehingga gaya berpikir dalam menghadapi masalah terbentuk sendiri oleh siswa-siswa. Namun yang harus diperhatikan ialah bagaimana siswa menggunakan langkah-langkah atau aturan-aturan untuk memecahkan masalah.
Tujuan metode pemecahan masalah melatih siswa untuk belajar mendidik diri sendiri dengan menggunakan kemampuannya masing-masing. Dengan menghadapi permasalahan yang nyata, siswa-siswa dilatih jiwanya untuk memperoleh kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan keterampilannya dalam memecahkan masalah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, guru harus memberikan permasalahan yang baik untuk dipecahkan. Adapun ciri-ciri permasalahan yang baik mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: permasalahan hendaknya nyata, logis dan dapat mengembangkan mental siswa-siswa untuk memecahkannya, permasalahan hendaknya bermakna bagi siswa-siswa sehingga mereka mempelajarinya dengan sungguh-sungguh, permasalahan hendaknya sama dengan tujuan sekolah atau pendidikan dan sesuai pula dengan lingkungan belajar siswa, permasalahan hendaknya sesuai dengan kemampuan siswa-siswa yang memungkinkan mereka dapat melaksanakannya.
|
BENTUK-BENTUK PERMASALAHAN DAN PEMECAHANNYA
Ada dua bentuk dasar permasalahan yaitu, bentuk permasalahan yang timbul dari serangkaian data yang berhubungan tetapi tampak bertentangan dan bentuk permasalahan yang terjadi dari dua atau lebih generalisasi yang berhubungan, tetapi tampak bertentangan.
Untuk memecahkan permasalahan bentuk yang pertama, memerlukan konsep umum yang akan menjelaskan data. Jenis permasalahan ini disebut induktif. Dalam pemecahannya permasalahan ini harus melewati prosedur-prosedur antara lain: pertama, fakta yang ada diuji dengan hati-hati kemudian data yang baru dikumpulkan tersebut dibandingkan dengan data lama. Selanjutnya mencoba memecahkan suatu masalah dengan konsep umum yang telah diperoleh dan akhirnya seluruh fakta ditinjau kembali untuk menentukan apakah konsep umum yang diperolehnya benar dan masalah telah dipecahkan.
Sedangkan untuk memecahkan bentuk permasalahan yang kedua ini memerlukan penjelasan dari generalisasi tersebut atau penolakan terhadap seluruh atau salah satu generalisasi atau perumusan suatu konsep umum yang baru. Tipe permasalahan ini disebut deduktif. Prosedur pemecahannya dari permasalahan ini antara lain: menguji dengan hati-hati generalisasi yang bertentangan, memerikasa fakta-fakta yang merupakan generalisasi, memeriksa suatu konsep baru yang kiranya dapat memecahkan permasalahan, membandingkan generalisasi baru ini dengan generalisasi lain yang diketahui kebenarannya untuk menentukan apakah generalisasi ini benar dan memecahkan permasalahan.
METODE PEMECAHAN MASALAH DALAM MATA PELAJARAN AKUNTANSI
Metode pemecahan masalah adalah salah satu metode yang tepat digunakan dalam mata pelajaran Akuntansi khususnya dalam hubungannya dengan memecahkan soal-soal akuntansi. Karena dengan memecahkan suatu masalah siswa dapat mengembangkan bahkan menumbuhkan keterampilan dalam menyelesaikan soal-soal akuntansi. Disamping itu, karena sifat dari mata pelajaran akuntansi yang memerlukan kemampuan serta keterampilan menghitung, menggunakan logika dan menuntut ketelitian itulah yang menjadi dasar mengapa metode pemecahan masalah ini diterapkan dalam mata pelajaran Akuntansi. Dengan menggunakan metode ini, siswa dilatih untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia akuntansi yang sesungguhnya, mencoba untuk mengambil keputusan pada permasalahan yang mungkin dan sering muncul dalam dunia akuntansi yang sesungguhnya.
|
|
Sebagai contoh, guru memberikan sebuah masalah yaitu ketidakseimbangan antara sisi debet dan sisi kredit dari neraca lajur sebuah perusahaan. Permasalahan ini sangat sering terjadi pada dunia akuntansi secara nyata. Di sini siswa harus menyelesaikan masalah tersebut sesuai dengan langakah-langkah menyelesaikan masalah yang ada dalam metode ini, berusaha mencari dimana letak kesalahannya sehingga neraca lajur tersebut tidak seimbang, apakah terjadi karena kesalahan memposting, kesalahan menulis nominal, kesalahan dalam penyesuaiannya atau kesalahan lainnya, kemudian membenahinya sehingga neraca lajur tersebut menjadi seimbang seperti sebagaimana mestinya. Setelah siswa meneliti satu-persatu dari awal, ternyata siswa menemukan kesalahan dalam hal membuat penyesuaian dalam jurnal penyesuaian. Hal yang selanjutnya dilakukan oleh siswa adalah siswa mempergunakan kemampuan melogikanya untuk membenahi Jurnal Penyesuaian yang salah itu dengan meleihat kembali akun-akun yang perlu disesuaikan dan menegecek kembeli nominal akun-akun tersebut, bila perlu menghitungnya kembali. Setelah itu siswa melanjutkan pada siklus berikutnya sambil membenahi kesalahan-kesalahan yang ada. Sehingga pada akhirnya semua kesalahan telah dibenahi dan neraca lajur tersebut menjadi seimbang seperti bagaimana mestinya.
Berbekal dasar teori akuntansi yang kuat dan benar serta ditunjang juga dengan ketelitian maka siswa akan dapat menemukan dimana letak permasalahannya. Kemudian dengan mengandalkan kemampuan melogika, masalah tersebut dapat diselesaikan.
Dalam prakteknya guru tidak boleh hanya melihat siswanya memecahkan masalah tersebut dan menunggu hasil dari pekerjaan siswanya, tetapi guru juga bisa bersama-sama memecahkan masalah tersebut dengan siswa dan juga mengarahkan serta membimbing siswanya bila mengalami kendala dalam proses memecahkan masalah tersebut. Jadi guru dan siswa sama-sama belajar, dengan memecahkan masalah tersebut.
|
|
Dari masalah tersebut siswa telah belajar menggunakan teori yang telah dipelajarinya dan juga bisa menambah teori yang belum dikuasainya dari bertanya pada guru atau dari hasil diskusi dengan temannya. Selain itu keterampilan untuk melogika, berhitung serta ketelitiannyapun dapat terasah dengan adanya masalah ini. Bila metode ini sering diterapkan pada siswa maka siswa semakin sering juga menggunakan keterampilan-keterampilannya dan dengan sendirinya keterampilannya itu akan meningkat dan semakin terasah. Jadi siswa tidak akan merasa bingung lagi bila suatu saat menghadapi masalah yang seperti yang telah dikerjakannya. Tentunya bobot dari permasalahannya semakin meningkat dari waktu ke waktu, sehingga pola pikir siswapun dapat semakin berkembang.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN METODE PEMECAHAN MASALAH
Ada beberapa kelebihan dari metode ini sehingga metode ini tepat diterapkan dalam mata pelajaran Akuntansi. Yang pertama ialah metode ini membuat pendidikan di sekolah menjadi lebih relevan dengan kehidupan nyata, khususnya dunia kerja; proses belajar mengajar melalui pemecahan masalah dapat membiasakan para siswa menggunakan keterampilannya dalam menghadapi dan memecahkan masalah dengan terampil; metode ini dapat merangsang pengembangan kemampuan berpikir serta keterampilannya siswa secara kreatif dan menyeluruh, kerena dalam prosesnya siswa banyak melakukan proses mental dengan menyoroti permasalahan dari berbagai segi dalam rangka mencari pemecahannya.
Namun selain itu terdapat juga kekurangan dari metode ini yaitu, untuk menemukan suatu masalah yang tingkat kesulitannya sesuai dengan tingkat berpikir siswa, memerlukan kamampuan dan keterampilan guru; proses belajar dengan metode ini memerlukan waktu yang cukup lama; mungkin sebagian siswa akan mengalami kesulitan dalam mengubah kebiasaan belajarnya, dimana mereka terbiasa belajar dengan mendengarkan dan menerima informasi dari guru menjadi banyak berpikir memecahakan masalah sendiri; bagi siswa yang tidak terbiasa menghadapi permasalahan akan mengalami kesulitan untuk memahami masalah yang ditugaskan kepadanya; dan metode ini membuat siswa yang pandai akan mendominasi kegiatan pemecahan masalah, sedangkan yang kurang pandai kurang mendapat kesempatan dalam memecahkan masalah.
|
|
||||
|
|
||||
KESIMPULAN
Metode Penecahan Masalah tepat untuk diterapkan dalam mata pelajaran Akuntansi, karena sangat membantu siswa untuk membentuk dan membiasakan pola pikirnya untuk menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan dihadapi dalam dunia nyata, khususnya dalam dunia kerja. Selain itu metode ini sangat membantu meningkatkan keterampilan siswa dalam menyelesaikan soal-soal akuntansi.
Meskipun terdapat kekurangan dari metode pemecahan masalah, metode ini memberikan banyak manfaat dan sangat membantu dalam pembelajaran mata pelajaran Akuntansi terlebih dalam hal meningkatkan keterampilan-keterampilan dalam menyelesaikan soal-soal akuntansi.
Untuk itu disarankan pada guru-guru akuntansi agar dapat menggunakan metode ini disamping menggunakan metode-metode yang lainnya. Agar keterampilan siswa dapat meningkat dan terasah dengan menggunakan masalah-masalah yang baik dan tepat bagi siswanya.
DAFTAR PUSTAKA
Mbulu, Joseph, 2001, Pengajaran Individual: Pendekatan, Metode, dan Media Pedoman Mengajar bagi Guru dan Calon Guru, Malang: Elang Mas.
Rooijakkers, Ad, 1993, Mengajar Dengan Sukses: Petunjuk Untuk Merancang dan Menyampaikan Pengajaran, Jakarta: PT Grasindo.
N. K, Roestiyah, 2001, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: Rineka Cipta.
De Porter, Bobbi, 2002,Quantum Learning: Membiasakan Belajar Nyaman dan Menyenangkan, Bandung: Kaifa.
dosen ngeBETEin abizz
Heran hai gini masih aja dosen yang ngajar seenaknya
udah matakuliah berat,3 SKS
eeh orangnya jarang masuk,,ngasih tambahan juga gag konsekuen gitu.
yang menyebalkan tu tadi pagi.
janji mau ngasih tambahan di offeringku dibuat UTS,okey kita2 pada setuju.
udah siap buat UTS dengan 8 bab yang penuh dengan kurva dan grafik jita datang tambahan.
jam tujuh pagi masuk,tapi smpai jam setengah delapan belum nonggol2 tuhc dosen..
iseng2 aq smsm temenku,curhat sih kalau dosen GJ(gah Jelas) tu lom datang2.
eeh temenku bilang di Offeringnya dia udah 8 kali dijanjiin tambahantapi gak satupun janjinya ditepati. dan hari itu Dosen itu( Sebut aja Mrs. X) juga njanjiin tambahan di Offering lain jam 7.50. lho apa2an gt,padahal tambahan di offeringku jam 7.00 sampai jam 9.30.
akhirnya jam 7.30an anak offering yang datunya itu datang,,ternyata kelas yang mau dipakai juga sama.
dosen di SMS gk balas,akhirnya sebagian anak pada balik saking senelnya.
dan yang paling nyebelin lagi,pas di telepon dengan entengnya Beliau bilang
“Ya nanti tambahan jam 1 siang ya,pokoknya hari ini kita harus tambahan”
wouw enak banget yaw bilangnya..
padahal jam 3 sorenya anak2 pada ikut kuliah informal apa ya gak capek tah. Jadi dosen kuk seenaknya.
akhirnya kita telpon lagi bilang kalo kita gag bisa tambahan jam segitu,dengan berbagi alasan yangsangat dibuat2.
tapi habisnya Dosen kok seenaknya sendiri,mentang2 dah jadi dosen semena-mena pada mahasiswa.
Makanya kalau jadi dosen jangan seenaknya aja,untung ban mobilnya gag dibocorin sama anak2. Kita sebagai calon Guru jangan niru orang itu ya,,
kasihan murid2 kita…
duhc begitukah para pendidik sekarang ini???
makan GAJI BUTA
Hello world!
Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!